Unit Pelaksana Teknis (UPT) E-learning merupakan unit kerja di Institut Teknologi Bandung , berdiri berdasarkan Surat Keputusan Rektor No 342/SK/11.A/KP/2015 tentang Penetapan Tugas Pokok Jabatan di Unit Kerja Pendukung ITB.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) E-learning merupakan unit kerja di Institut Teknologi Bandung , berdiri berdasarkan Surat Keputusan Rektor No 342/SK/11.A/KP/2015 tentang Penetapan Tugas Pokok Jabatan di Unit Kerja Pendukung ITB.
UPT E-learning memiliki kelengkapan personel terdiri dari kepala UPT, kepala seksi pelayanan pembelajaran daring, kepala seksi pengembangan mata kuliah daring, kepala seksi pengembangan platform, dan kepala sekretariat.
Dengan sarana prasarana yang dimiliki, UPT E-learning siap untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinyanya menyiapkan kerangka kebijakan , menyelenggarakan program E-learning , serta menyiapkan lembaga yang siap untuk mendukung program-program ITB dalam rangka akselerasi menjadi lembaga yang unggul.
Visi dan Misi UPT E-learning merupakan perwujudan dari visi dan misi ITB sebagai berikut.
Visi :Menjadi Perguruan Tinggi yang unggul, bermartabat, mandiri, dan diakui dunia serta memandu perubahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia dan dunia. (Sumber: 09/SK/I1-SA/OT/2011)
Misi : Menciptakan, berbagi dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan kemanusiaan serta menghasilkan sumber daya insani yang unggul untuk menjadikan Indonesia dan dunia lebih baik. (Sumber: 09/SK/I1-SA/OT/2011)
UPT E-learning mengelola sarana dan fasilitas yang meliputi studio e-learning, kelas video conference, sarana multimedia. Masing-masing sarana tersebut disiapkan dan dapat digunakan untuk menunjang pembelajaran daring berkualitas di lingkungan kampus ITB, ITB multikampus, serta pelayanan penyiaran pembelajaran dari secara lebih luas.